Prosedur Balik Nama dan Mutasi DETABEK Kendaraan Roda 4

Postingan saya kali ini merupakan rangkuman dari postingan-postingan saya sebelumnya tentang pengalaman saya mengurus sendiri balik nama dan mutasi mobil istri saya di Jakarta Utara ke Ciputat Tangerang. Semoga bermanfaat!

1. Siapkan semua berkas-berkas yang diperlukan:

  • BPKB asli dan fotocopy
  • STNK asli dan fotocopy
  • Kwitansi pembelian dan fotocopy (tanggal pembelian dikosongkan saja dulu karena batas waktu dari tanggal tersebut sampai pengurusan balik nama tidak boleh terlalu lama, tetapi jangan lupa sebelum di-fotocopy diisi dulu tanggalnya hehe)
  • KTP pemilik baru dan fotocopy
  • (Cukup) Fotocopy KTP pemilik sebelumnya
  • Materai TIDAK DIPERLUKAN
  • Pena JANGAN SAMPAI KETINGGALAN

Disarankan fotocopy rangkap dua buat jaga-jaga.

2. Temukan dan bersihkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan Anda supaya nanti di lokasi tidak merepotkan.

3. Sekarang Anda siap ke SAMSAT di mana kendaraan tersebut terdaftar (bisa dilihat di STNK) untuk cabut berkas. Untuk Jakarta Barat di SAMSAT Daan Mogot dan untuk Jakarta Utara dan Jakarta Pusat di SAMSAT Gunung Sahari (seberang Mangga Dua Square / JITEC). Untuk yang lainnya bisa Anda SMS ke 1717 (dari pengalaman saya, langsung dijawab ;) )

3. Ke loket cek fisik untuk mendaftar dengan menyerahkan fotocopy KTP pemilik lama dan STNK asli (BPKB asli/fotocopy saya lupa perlu atau tidak) dan petugas akan memberikan form kecil beserta stiker untuk gosok nomor rangka dan nomor mesin.

4. Bawahlah kendaraan Anda ke bagian cek fisik untuk gosok nomor rangka dan nomor mesin (karena di form tersebut perlu tanda tangan petugas, saya ragu untuk menggosok sendiri, lagian mesin mobil saya masih panas :D ). Di sini saya kasih tip 5000 untuk petugas gosoknya.

5. Serahkan kembali form dan stiker tadi ke loket sebelumnya dan tunggu nama Anda dipanggil. Jangan lupa siapkan uang 30rb-40rb untuk biaya siluman ;)

6. Setelah Anda menerima form hasil cek fisik, saya sarankan untuk di-fotocopy terlebih dahulu. Dan sesuai petunjuk dari petugas, Anda diminta ke lantai 3 (SAMSAT Daan Mogot) atau lantai 2 (SAMSAT Gunung Sahari). Di loket BBN (balik nama) serahkan berkas yang diminta (saya tidak ingat berkas apa saja) dan Anda akan diberikan form berwarna biru yaitu formulir permohonan STNKuntuk diisi data-data mobil dan data-data pemilik kendaraan sebelumnya. (saya heran, kan mau cabut berkas kenapa mesti isi form itu ya?)

8. Setelah diisi, kembali ke loket sebelumnya dan serahkan semua berkas yang diminta. Dan selanjutnya ke loket mutasi antar daerah atau DETABEK.

9. Sesuai pengalaman saya di SAMSAT Gunung Sahari, sebelum ke loket mutasi, Anda diminta untuk ke “Loket Computer Khusus”. Jangan lupa siapkan gocengan untuk biaya siluman ;)

10. Selanjutnya ke loket mutasi dan semua berkas Anda akan diambil kecuali BPKB Asli dan Adan akan diberikan fotocopy BPKB dan focopy STNK yang sudah distempel (karena STNK Asli Anda ditahan). Diberikan juga tanda terima dan diminta kembali 3 hari lagi. Jangan lupa siapkan lagi 175rb untuk biaya siluman ;)

11. 3 hari (atau boleh lebih) Anda kembali lagi ke loket yang sama (loket mutasi) dan berkas-berkas dikembalikan plus surat keterangan pindah pengganti STNK dan kemudian diminta ke lantai 3 ke loket fiskal.

12. Di loket fiskal Anda akan diberikan surat keterangan bahwa telah melunasi pajak kendaraan sampai dengan tanggal sekian. Dan siapkan uang 15rb untuk biaya siluman ;) (Sekali lagi saya heran untuk apa surat keterangan ini? Kan sudah ada bukti stempel di STNK sudah bayar pajak atau belum, kalau memang belum ya jangan dikasih surat keterangan pindah, kenapa mesti pakai surat fiskal lagi?)

13. Setelah itu Anda menuju ke loket arsip di lantai dasar. Di sini Anda akan mengambil semua berkas mobil yaitu faktur pembeliandan lain-lain. Dan janga lupa siapkan lagi 10rb untuk biaya siluman ;)

Tahap pertama sudah Anda lewati yaitu cabut berkas!

GILA YA BIROKARSINYA..?!

Selanjutnya Anda ke SAMSAT di mana kendaraan Anda akan didaftarkan, sesuai dengan alamat KTP Anda. Misalnya alamat Anda di Serpong ke SAMSAT BSD, misalnya alamat Anda di Ciputat ke SAMSAT Ciputat, lebih jelasnya Anda bisa SMS ke 1717 atau tanya om Google :D

Berikut ini adalah prosedur di SAMSAT Ciputat:

1. Saya sarankan semua berkas yang sudah Anda dapatkan  di-fotocopy terlebih dahulu (kalau perlu di-scan) karena semua berkas tersebut akan diserahkan ke SAMSAT yang baru. Dan siapkan juga semua fotocopy BPKB, KTP, STNK, Kwitansi dan lain-lain bila sudah tidak ada, buat jaga-jaga saya bila diminta.

2. Di SAMSAT yang baru, pertama-tama ke loket cek fisik dulu untuk legalisir form hasil cek fisik dari SAMSAT yang lama. Jangan lupa siapkan lagi biaya siluman ;) Lalu jangan fotocopy hasil legalisir tersebut (sangat diperlukan untuk pembuatan BPKB di Komdak)

3. Selanjutnya Anda ke loket pembuatan STNK dan plat baru (loket BBN I?). Serahkan semua berkas yang diminta dan Anda akan diberikan tanda terima untuk kembali lagi 2 hari kemudian. Janga lupa siapkan sekitar 70rb untuk biaya siluman ;)

4. 2 hari kemudian Anda balik lagi ke loket yang sama dan akan diberikan kwitansi untuk pembayaran PKB dan lain-lain.

5. Ke loket Kasir untuk melakukan pembayaran, jangan lupa siapkan dulu uangnya jadi tidak lama di depan loket kasir karena ada antrian.

6. Setelah kwitansi di-stempel, Anda tinggal menunggu untuk diberikan STNK yang baru.

7. Sambil menunggu, siapkan fotocopy form hasil cek fisik dan fotocopy kwitansi pembelian karena akan diminta sebelum diberikan STNK baru. Mereka cuma mau pastikan Anda sudah punya fotocopy-nya karena diperlukan untuk pengurusan BPKB di Komdak dan aslinya sudah diambil oleh mereka.

8. Sesudah Anda mendapatkan STNK yang baru selanjutnya Anda ke loket penyerahan plat (TNKB). Di sini Anda serahkan STNK yang baru dan menunggu agak lama (15-20 menit) sebelum plat nomor baru Anda diberikan. Karena Ciputat masih dibawah otoritas Polda Metro Jaya, maka plat Anda tetap ‘B’.

Akhirnya beres juga pendaftaraan kendaraan Anda di SAMSAT yang baru.

Benar-benar birokrasi yang berbelit-belit.. Kenapa kita harus berpindah dari loket satu ke loket yang lainnya ya? Tidak dibuat loket IN dan OUT saja? Kita tinggal isi form data-data yang diperlukan dan keperluan kita apa beserta lampirkan semua berkas yang diperlukan, selajutnya diproses di dalam, dan hasilnya kita terima dan bayar.. beres bukan?

Selajutnya Anda harus ke Komdak (Gatot Subroto) untuk pengurusan BPKB.

To be continue…

About these ads
This entry was posted in Birokrasi and tagged , , , . Bookmark the permalink.

2 Responses to Prosedur Balik Nama dan Mutasi DETABEK Kendaraan Roda 4

  1. awan setiawan says:

    manteb nih alurnya,
    ane juga ma mutasi dari bekasi gan,
    btw kalo habis dari cek fisik langsung aja cari loket mutasi/BBN ya pak?

    • sarapanroti says:

      iya gan betul langsung ke loket mutasi aja. tapi kalau bisa sih difotokopi dulu berkas hasil cek fisiknya jaga-jaga kalau hilang karena berkasnya ini dipake terus sampai ke samsat yang baru dan memang sama orangnya diminta fotokopi dulu jadi ya mestinya kalau hilang mereka tetap mau terima yang fotokopian ya.. dan itung2 nyumbang nopek-gopek ke tukang fotokopian ;)

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s